Yayasan Alfatih Quran Peduli ← Kembali ke Beranda

Syarat & Ketentuan

Ketentuan penghimpunan dan penyaluran wakaf mushaf Al-Qur'an.

Dengan menunaikan wakaf melalui situs wakaf.alfatihquran.com, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui ketentuan berikut.

1. Sifat layanan

Layanan ini adalah penghimpunan dan penyaluran wakaf berupa mushaf Al-Qur'an, bukan transaksi jual beli. Dana yang Anda serahkan digunakan untuk pengadaan mushaf dan penyalurannya kepada penerima manfaat. Anda tidak memperoleh kepemilikan atas mushaf yang diwakafkan.

2. Pengelola

Nama lembagaYayasan Alfatih Quran Peduli
SK KemenkumhamAHU-0011594.AH.01.04.Tahun 2024
NPWP12.666.431.7-453.000
NIB0409240103066
AlamatPondok Jati Utara No. E26, RT.006/RW.003, Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15423
Emailyayasanalfatihquranpeduli@gmail.com
WhatsApp0852-1390-0126
Rekening resmiBank Syariah Indonesia (BSI) 7244409851 a.n. Yayasan Alfatih Quran Peduli

3. Alur wakaf

  • Anda mengisi formulir wakaf: jumlah mushaf dan nama yang akan dicetak.
  • Anda melakukan transfer ke rekening resmi yayasan yang tercantum di atas.
  • Tim kami mengonfirmasi penerimaan dana melalui WhatsApp.
  • Mushaf dicetak dengan nama yang Anda tentukan.
  • Mushaf disalurkan kepada penerima manfaat, dan Anda menerima dokumentasi penyaluran.
Hanya satu rekening resmi. Seluruh transfer wakaf hanya kami terima pada rekening BSI 7244409851 atas nama Yayasan Alfatih Quran Peduli. Kami tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi atas nama perorangan. Bila ada pihak yang mengatasnamakan kami dengan rekening berbeda, mohon segera konfirmasi ke WhatsApp resmi kami.

4. Penerima manfaat dan waktu penyaluran

Mushaf disalurkan kepada pondok pesantren, Rumah Tahfidz, TPQ, TPA, dan lembaga pendidikan Al-Qur'an yang kebutuhannya telah kami verifikasi. Penentuan lembaga penerima menjadi kewenangan yayasan agar penyaluran tepat sasaran, kecuali Anda menyepakati tujuan tertentu sebelumnya.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pengadaan dan distribusi. Kami tidak menjanjikan tanggal penyaluran yang pasti, namun setiap wakaf akan disalurkan dan dilaporkan.

5. Nama pada mushaf

Nama yang dicetak sepenuhnya sesuai yang Anda tuliskan pada formulir. Mohon periksa ejaannya dengan teliti — setelah proses cetak berjalan, nama tidak dapat diubah. Kami berhak menolak pencantuman nama yang mengandung unsur menyinggung, melanggar hukum, atau bertentangan dengan nilai keislaman.

6. Pembatalan dan pengembalian dana

  • Wakaf yang telah disalurkan tidak dapat ditarik kembali, sesuai prinsip wakaf dalam syariat Islam.
  • Bila terjadi kelebihan transfer, transfer ganda, atau kekeliruan nominal, hubungi kami paling lambat 7 hari sejak transfer. Selisihnya kami kembalikan, atau atas persetujuan Anda dicatat sebagai tambahan wakaf.
  • Bila wakaf Anda belum masuk proses pengadaan, permintaan pembatalan masih dapat kami pertimbangkan. Ajukan melalui WhatsApp resmi.

7. Dokumentasi dan pelaporan

Anda menerima dokumentasi penyaluran berupa foto, video, dan/atau laporan tertulis. Dokumentasi dapat berbentuk laporan kolektif satu batch penyaluran, tidak selalu per individu wakif.

Dokumentasi tersebut dapat kami tayangkan pada kanal resmi yayasan sebagai bentuk transparansi. Bila Anda tidak berkenan nama Anda ditampilkan di publik, sampaikan kepada kami dan akan kami rahasiakan.

8. Batasan tanggung jawab

Kami berupaya menjaga keakuratan seluruh informasi di situs ini. Namun kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kesalahan pengisian data oleh pengguna, gangguan jaringan atau layanan pihak ketiga di luar kendali kami, maupun transfer yang dilakukan ke rekening selain rekening resmi di atas.

9. Hukum yang berlaku

Ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Setiap perselisihan diupayakan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu.

Terakhir diperbarui: 31 Agustus 2026